You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suasana rapat penyampaian progres hasil pembahasan Pansus DPRD DKI Tahun 2025
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DPRD Perpanjang Masa Kerja Pansus

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin rapat penyampaian progres hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Tahun 2025, Senin (29/9).

"karena masa perpanjangan kedua sudah selesai,"

Salah satu keputusan rapat adalah memperpanjang masa kerja Pansus untuk tiga bulan ke depan.

“Pansus masa berlakunya tiga bulan. Ketika habis, bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Hari ini kita rapat karena masa perpanjangan kedua sudah selesai,” ujar Khoirudin, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masuki Tahap Finalisasi

Ia menjelaskan, ada tiga Pansus yang sudah merampungkan pembahasan dan akan ditindaklanjuti ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketiganya adalah Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus Jaringan Utilitas, dan Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sementara itu, Pansus Perparkiran yang tidak bermuara pada pembentukan Perda pembahasannya tetap akan dilanjutkan dengan memperluas tema dan cakupan kerja.

Sedangkan untuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMD) akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan.

“Seluruh Pansus sudah kita ketok palu untuk lanjut. Kita tambah tiga bulan, dan paling tidak sebulan kita berikan kesempatan agar bisa berubah atau memperluas volume kerjanya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10343 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati